Wednesday, January 27, 2010

Faktor Moralitas dalam Pelayanan Publik PKS

"As soon as public service ceases to be the chief business of the citizens, and they would rather serve with their money than with their persons, the state is not Far from its Fall" (J.J Rosseau)

Masalah yang paling serius timbul pada pelayanan publik di Indonesia adalah faktor moralitas. padahal moralitas merupakan salah satu elemen yang sangat mendasar dalam mempengaruhi kepuasan publik yang dilayani sekaligus mempengaruhi keberhasilan organisasi pelayanan publik tersebut. Moralitas harus selalu ada dalam setiap fase pelayan publik, mulai dari penyusunan kebijakan pelayanan, desain struktur organisasi pelayanan, sampai pada manajemen pelayanan untuk mencapai tujuan akhir dari pelayanan tersebut.

PKS sebagai partai politik mempunyai peran yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan publik, yang mengedepankan moralitas kepada masyarakat. Terlebih lagi, dari dulu hingga sekarang, PKS identik dengan pelayanan kesehatan gratis, bakti sosial, sembako murah, dan berbagai aksi sosial lainnya yang melibatkan masyarakat. 'Aksi sosial yang melayani dengan sepenuh hati', inilah sebenarnya yang menjadi mainstreem pelayanan PKS. Tentunya, PKS tidak bekerja sendirian dalam mengawal agenda besar ini. PKS harus menggandeng mitra-mitra potensial lainnya seperti NGO (non-government organization/ LSM), yayasan, media, CSO, ormas, Pemda, Perusahaan, BUMN-BUMD, maupun para pengusaha yang juga mempunyai kepedulian yang sama.


Dalam mengidentifikasikan dirinya, PKS mengusung slogan partai yang bersih, peduli, dan profesional. Sebuah slogan yang ideal sekaligus mulia, namun semua bermula dari satu kata yaitu, 'moralitas'. PKS menjunjung tinggi bahwa memiliki moralitas dalam melayani adalah ibadah, dan ibadah adalah amal shalih, dan hanya dengan amal shalihlah Allah akan menurunkan Rahmat dan pertolonganNya. Rasanya pesan Allah dalam surah Al Baqarah ayat 264 terkait erat dengan moralitas dalam memberikan pelayanan, yaitu dengan tidak dibolehkannya seorang pemberi (sedekah/ pelayanan) dengan menyebut-nyebut kebaikannya (yang bermakna: termasuk tidak profesional) sehingga dapat menyinggung orang yang sedang dilayani.

Pada akhirnya, apa yang dikatakan oleh J.J. Rosseau pada paragraf pembuka di atas juga menekankan arti pentingnya moralitas dalam pelayanan publik. "Begitu pelayanan publik berhenti menjadi bisnis utama dari warga negara, dan mereka lebih suka melayani dengan uang mereka daripada dengan orang-orang mereka, negara tidak jauh dari kejatuhannya." Wallahu A'lam.

oleh: Firdaus Yakub

No comments:

Post a Comment